0356-321509

Jl. P. Sudirman No. 251, Ds. Sukolilo Tuban

UPT SMP Negeri 5 Tuban

SEKILAS INFO : Buat siswa-siswi UPT SMPN 5 Tuban tetap semangat belajar.Selamat hari raya idul fitri 1 syawal 1446 H

Kamis, 30 Oktober 2025

Monev serta Visitasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) UPT SMP N 5 Tuban

Tuban, 30 Oktober 2025 — Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas asap rokok, UPT SMP Negeri 5 Tuban menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Visitasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.



Tim penilai yang hadir terdiri dari berbagai unsur lintas sektor, antara lain:


Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban: Moh. Sufyan Hadi, S.Pd., M.Pd

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tuban: Drs. Subekti, S.ST., M.Pd

Kementerian Agama Kabupaten Tuban: Darmuji, S.H

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban: Yoyok A. Fahmi, S.H


Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala UPT SMP Negeri 5 Tuban, jajaran guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan peserta didik. Dalam kegiatan ini, tim melakukan peninjauan ke berbagai titik strategis sekolah untuk menilai sejauh mana pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok diterapkan secara nyata.


23 Komponen Penilaian Kawasan Tanpa Rokok


Dalam pelaksanaan Monev dan Visitasi, terdapat 23 komponen penilaian yang menjadi indikator utama, di antaranya:


SK Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Struktur Organisasi Satgas KTR

Program dan Dokumentasi Sosialisasi KTR

Rambu-rambu dan poster larangan merokok

Dukungan seluruh warga sekolah

Bukti kerja sama dengan instansi kesehatan (Puskesmas)

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan KTR secara rutin


Tim penilai memberikan apresiasi terhadap kesiapan sekolah yang sudah menyusun kelengkapan administrasi serta menampilkan bukti nyata penerapan KTR di lapangan.


Struktur Organisasi Satgas Kawasan Tanpa Rokok


Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program ini, UPT SMP Negeri 5 Tuban telah membentuk Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang memiliki struktur organisasi jelas, sebagaimana berikut:


Penanggung Jawab: Mukhlishon.S.Pd

Ketua:  Sajani,S.Ag

Sekretaris:  Erni Yuliati.S.Pd.M.Pd

Anggota:


Unsur Guru: Andhi Imam Syururi.S.Pd

Unsur TAS: Siti Khusnul K.S H

Unsur Murid: Yunanta bahlul Putra 

                        Alimatus Sanatin

                        Rebecca Putri Nudriyantiwi

                        Sagatha Dhia P

Struktur organisasi ini berperan penting dalam menggerakkan dan mengawasi seluruh kegiatan terkait KTR, baik dalam bentuk sosialisasi, penegakan aturan, maupun pemantauan berkelanjutan di lingkungan sekolah.





 


Komitmen Sekolah Menuju Sekolah Sehat


Kepala UPT SMP Negeri 5 Tuban menegaskan bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan wujud nyata komitmen sekolah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.


“Kami ingin menjadikan lingkungan UPT SMP Negeri 5 Tuban sebagai contoh sekolah yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk keteladanan bagi peserta didik,” ujar beliau.


Harapan dan Kelanjutan Program


Melalui kegiatan Monev dan Visitasi KTR ini, diharapkan semakin tumbuh budaya hidup sehat, disiplin, dan peduli lingkungan di kalangan siswa, guru, serta seluruh warga sekolah. Program KTR tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan moral untuk menjaga generasi muda dari bahaya rokok dan menciptakan atmosfer belajar yang nyaman dan produktif.


Sebagai penutup, kegiatan Monev ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan Kawasan Tanpa Rokok oleh seluruh warga sekolah sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab bersama.










Tidak ada komentar:
Write komentar

Join Our Newsletter